For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda

Also known as: PP 31/1963 · PP No. 31 Tahun 1963 · PP Nomor 31 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:12 September 1961Publication Date:22 Mei 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePembubaran Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 September 1961
Publication Date22 Mei 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 1959 tentang Pembentukan Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk membubarkan Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (Banas) karena tugasnya telah dialihkan kepada Bagian Khusus Urusan Perusahaan Negara dari Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Kabinet Menteri Pertama dan Sekretariat Negara. Pembubaran ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mengkonsolidasikan pengelolaan perusahaan negara di bawah satu otoritas yang lebih terpusat.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan pembubaran Banas dan mengalihkan penyelesaian segala urusan, hak, dan tugas Banas kepada Menteri Pertama dengan bantuan Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara. Peraturan ini juga menetapkan bahwa peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 12 September 1961.

1. Penyelesaian segala urusan, hak, dan tugas Banas yang sebelumnya dilakukan oleh Menteri Pertama dengan bantuan Badan Pembantu Menteri Pertama Urusan Koordinasi Perusahaan Negara, selanjutnya dilakukan oleh Menteri Pertama dengan bantuan Biro II (Ekonomi dan Keuangan) Sekretariat Negara.

(-)