For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1960 tentang Perpanjangan Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1959

Also known as: PP 24/1960 · PP No. 24 Tahun 1960 · PP Nomor 24 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1960Publication Date:4 Mei 1960
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerpanjangan Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1959
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1960
Publication Date04 Mei 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 26) dengan memperpanjang masa berlakunya hingga akhir tahun anggaran 1960.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1960 ini bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1959 yang mengatur penyerahan sebagian pendapatan negara kepada daerah dalam rangka perimbangan keuangan. Perpanjangan ini diperlukan karena belum cukup pengalaman dalam pelaksanaan penyerahan pendapatan tersebut dan untuk memberikan kepastian bagi daerah dalam menyusun anggaran keuangan tahun 1960. Dengan demikian, peraturan ini memperpanjang masa berlaku ketentuan tersebut hingga akhir tahun anggaran 1960.

(-)

(-)