For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Permata Tbk Dan Pt Bank Lippo Tbk

Also known as: PP 10/2006 · PP No. 10 Tahun 2006 · PP Nomor 10 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:3 April 2006Publication Date:3 April 2006
Perbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Permata Tbk Dan Pt Bank Lippo Tbk
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 April 2006
Publication Date03 April 2006
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penjualan saham milik Negara Republik Indonesia pada PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Lippo Tbk. Penjualan saham ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Penjualan dilakukan melalui pasar modal atau langsung kepada investor, baik secara sekaligus maupun bertahap, dan dilaksanakan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dengan prinsip transparansi, efektif, dan efisien. Saham yang dijual meliputi seluruh sisa saham pada PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Lippo Tbk, dengan jumlah dan nilai yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hasil penjualan saham disetor ke kas negara setelah dikurangi biaya-biaya yang diatur dalam perjanjian antara Menteri Keuangan dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).

(-)

(-)