For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 1968 tentang Pembentukan Delegasi Indonesia Dalam Konperensi Indonesia Pakistan Economic And Cultural Cooperation Organization

Also known as: Keppres 76/1968 · Keppres No. 76 Tahun 1968 · Keppres Nomor 76 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:22 Februari 1968Publication Date:22 Februari 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Delegasi Indonesia Dalam Konperensi Indonesia Pakistan Economic And Cultural Cooperation Organization
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Februari 1968
Publication Date22 Februari 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Delegasi Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Indonesia - Pakistan Economic and Cultural Cooperation Organization (I.P.E.C.C.) yang akan diadakan pada tanggal 20—24 Februari 1968. Delegasi ini terdiri dari Council of Ministers, Economic Council, dan Technical Committee. Setiap Ketua Delegasi diwajibkan untuk memberikan laporan tertulis kepada Pemerintah mengenai hasil-hasil perundingan yang telah dicapai setelah selesainya konferensi. Ketentuan lain yang diperlukan untuk kelancaran tugas Delegasi akan ditetapkan oleh instansi terkait.

(-)

(-)