For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabuapten Berau

Also known as: Perda Kabupaten Berau 6/2013 · Perda Kabupaten Berau No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:6 Februari 2013Publication Date:6 Februari 2013
Ketahanan Pangan & PertanianPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabuapten Berau
LocationPemerintah Kabupaten Berau
Effective Date06 Februari 2013
Publication Date06 Februari 2013
Place of EnactmentTanjung Redep

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2010 Nomor 8).

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Kabupaten Berau. Perubahan meliputi penambahan Objek Retribusi dan Jenis Pelayanan Retribusi serta penambahan Bab untuk Insentif Pemungutan.

Ketentuan Substansial:

  • Pasal 1 diubah dengan menambahkan angka 33 dan 34 yang mendefinisikan "Insentif Pemungutan" dan "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)".
  • Pasal 8 ayat (2) diubah dengan menambahkan angka 3 pada huruf a, b, dan c, yang menetapkan tarif retribusi untuk unggas pada pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong, pemakaian kandang, dan pemakaian tempat pemotongan.
  • Menambahkan BAB XVI.a tentang Insentif Pemungutan yang mengatur pemberian insentif kepada instansi yang melaksanakan pemungutan retribusi berdasarkan pencapaian kinerja tertentu. Pembagian insentif ditetapkan melalui APBD, dan tata cara pemberian serta pemanfaatan insentif diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)