For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pertanian Kepada Daerah Istimewa Yogyakarta

Also known as: PP 38/1951 · PP No. 38 Tahun 1951 · PP Nomor 38 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1951Publication Date:27 Juni 1951
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pertanian Kepada Daerah Istimewa Yogyakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1951
Publication Date27 Juni 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan penyerahan sebagian urusan Pemerintah Pusat dalam bidang pertanian kepada Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 3 tahun 1950 juncto No. 19 tahun 1950. Penyerahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pertanian di daerah tersebut.

Ketentuan Substansial: Daerah Istimewa Yogyakarta diberi wewenang untuk mengatur urusan pertanian rakyat, memimpin dan mengawasi pemerintahan daerah otonom bawahan, serta membantu Pemerintah Pusat dalam pengumpulan data statistik pertanian. Daerah Istimewa juga bertanggung jawab atas penyediaan benih, bibit, dan alat pertanian, serta pencegahan penyakit tanaman. Selain itu, Daerah Istimewa diharuskan mengadakan propaganda dan demonstrasi pertanian, serta menyelenggarakan pendidikan pertanian. Semua kegiatan ini harus dilakukan dengan persetujuan dan di bawah petunjuk Menteri Pertanian.

(-)

(-)