For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 245 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 245 Tahun 1967 tentang Penerimaan Tamu Negara PJM Presiden Philipina

Also known as: Keppres 245/1967 · Keppres No. 245 Tahun 1967 · Keppres Nomor 245 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:11 Desember 1967Publication Date:11 Desember 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenerimaan Tamu Negara PJM Presiden Philipina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Desember 1967
Publication Date11 Desember 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menyambut kunjungan Presiden Filipina, F. Marcos, ke Indonesia pada Januari 1968. Tujuannya adalah untuk memastikan kunjungan tersebut berlangsung tertib, aman, dan bermanfaat bagi kedua negara. Panitia Penerimaan Tamu Negara dibentuk dengan susunan yang terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Luar Negeri sebagai Ketua. Panitia bertugas menentukan pedoman dan kebijakan terkait kunjungan tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, Panitia dibantu oleh Staf Pelaksana yang dipimpin oleh Sekretaris Presiden.

(-)

(-)