For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 115 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 115 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah I"

Also known as: PP 115/1961 · PP No. 115 Tahun 1961 · PP Nomor 115 Tahun 1961

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 1961Publication Date:17 April 1961
Badan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Negara "Pelabuhan Daerah I"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1961
Publication Date17 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 19 Prp. tahun 1960 dengan mendirikan Perusahaan Negara di bidang pelabuhan, yang berada di bawah Departemen Perhubungan Laut. Tujuan utama pendirian ini adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dalam kerangka ekonomi terpimpin, dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan kesejahteraan kerja.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mendirikan Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah I, yang meliputi pelabuhan-pelabuhan seperti Belawan, Sabang, dan lainnya, yang dilebur ke dalam perusahaan baru ini. Perusahaan ini memiliki modal awal yang ditetapkan dan dapat ditambah sesuai ketentuan. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan maksimal dua Direktur lainnya, yang bertanggung jawab kepada Menteri. Perusahaan ini berwenang untuk melakukan usaha di bidang pelabuhan dan kegiatan terkait lainnya dengan persetujuan Menteri. Selain itu, perusahaan harus mematuhi hukum Indonesia dan memiliki hubungan kerja dengan Badan Pimpinan Umum Pelabuhan (BPU) yang mengatur beberapa aspek operasional perusahaan.

(-)

(-)