on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Kuningan 20/2013 · Perda Kabupaten Kuningan No. 20 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan peran Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kuningan, sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009.
Perubahan utama terletak pada Pasal 6 yang mengatur susunan organisasi Sekretariat DPRD. Susunan organisasi yang baru terdiri dari:
Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan efektivitas Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja DPRD Kabupaten Kuningan.