For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 123 Tahun 2001

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123 Tahun 2001 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air

Also known as: Keppres 123/2001 · Keppres No. 123 Tahun 2001 · Keppres Nomor 123 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:30 November 2001Publication Date:30 November 2001
Organisasi Komisi & Badan NegaraPengelolaan Sumber Daya Alam

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 November 2001
Publication Date30 November 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kebijaksanaan Pendayagunaan Sungai dan Pemeliharaan Kelestarian Daerah Aliran Sungai

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan dan berkeadilan, mengingat pentingnya sumberdaya air bagi kehidupan manusia. Kebijakan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan nasional yang melibatkan berbagai sektor dan wilayah guna menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumberdaya air.

Ketentuan Substansial

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air dibentuk sebagai wadah koordinasi non-struktural di bawah Presiden. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan nasional sumberdaya air dengan fokus pada sinergi antar sektor dan wilayah, konservasi, dan pendayagunaan sumberdaya air. Hak dan kewajiban termasuk koordinasi kebijakan, konsultasi dengan pihak terkait, dan pelaporan kepada Presiden. Pembentukan wadah koordinasi di tingkat daerah juga diatur untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal.

(-)

(-)