For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Boalemo 3/2024 · Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Oktober 2024Publication Date:2 Oktober 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Boalemo
Effective Date02 Oktober 2024
Publication Date02 Oktober 2024
Place of EnactmentTilamuta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 291).

Peraturan Daerah ini mengatur Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Boalemo untuk periode 2025-2045. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang rasional, efektif, dan efisien, menjamin integrasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, menjadi pedoman bagi calon Bupati, dan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD. Ruang lingkup RPJPD meliputi visi pembangunan, misi pembangunan, arah kebijakan pembangunan, dan sasaran pokok pembangunan. Peraturan ini juga mengatur sistematika RPJPD dan pengendalian serta evaluasi pelaksanaannya.

1. Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 291), masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.

(-)