For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara Kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun

Also known as: Perda Kabupaten Barito Utara 6/2016 · Perda Kabupaten Barito Utara No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:16 November 2016Publication Date:16 November 2016
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara Kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun
LocationPemerintah Kabupaten Barito Utara
Effective Date16 November 2016
Publication Date16 November 2016
Place of EnactmentMuara Teweh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun. Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2016. Perubahan tersebut meliputi: 1. Pasal 3 diubah, menetapkan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Perusahaan Daerah Batara Membangun adalah sebesar Rp 10.000.000.000,00 (Sepuluh milyar rupiah), yang diperuntukkan untuk pendirian 1 (satu) buah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). 2. Pasal 4 ayat (1) huruf b dihapus, yang berkaitan dengan penganggaran penyertaan modal.

(-)

(-)