Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005. Perubahan ini dilakukan karena terbentuknya Kota Tasikmalaya yang membawa implikasi terhadap perubahan kondisi Kabupaten Tasikmalaya, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek non-ruang seperti data kuantitatif yang berdampak pada berubahnya berbagai indikator makro dalam Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya. Perubahan tersebut mencakup perubahan pada Lampiran I, Bab II, angka 2.4 mengenai Indikator Makro, yang diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini. Indikator makro yang diubah meliputi Indeks Pembangunan Manusia, Jumlah Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk, Jumlah Penduduk Miskin, PDRB, Laju Inflasi, Laju Pertumbuhan Ekonomi, PDRB per kapita, Investasi, Laju Investasi, Konsumsi Pemerintah, Jumlah Penduduk yang bekerja, proporsi jumlah penduduk bekerja terhadap jumlah penduduk total, dan Jumlah Pengangguran Terbuka.