For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Tolitoli Dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah

Also known as: Permendagri 61/2017 · Permendagri No. 61 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 61 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:2 Agustus 2017Publication Date:27 Juli 2017
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Tolitoli Dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date02 Agustus 2017
Publication Date27 Juli 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan dengan menetapkan batas daerah yang jelas antara Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol di Provinsi Sulawesi Tengah. Penetapan ini telah disepakati oleh kedua kabupaten dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat dan posisi pilar batas utama (PBU), pilar acuan batas utama (PABU), dan titik koordinat kartometrik (TK) yang menandai batas antara kedua kabupaten tersebut. Posisi dari PBU, PABU, dan TK bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa atau kecamatan. Peta yang memuat batas dan koordinat tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)