For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Also known as: Peraturan LKPP 2/2024 · Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2024 · Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:24 April 2024Publication Date:16 April 2024
Aparatur Sipil NegaraPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Information

TypePeraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ThemePerubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LocationLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Effective Date24 April 2024
Publication Date16 April 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan kelas jabatan di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehubungan dengan perubahan struktur organisasi. Penyesuaian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur perubahan kelas jabatan di LKPP, termasuk jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia di LKPP.

(-)

(-)