on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARO
Also known as: Perda Kabupaten Karo 17/2008 · Perda Kabupaten Karo No. 17 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur:
Peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi dari masing-masing bagian dan sub bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.