on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 19/2011 · Perda Kabupaten Batanghari No. 19 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Batang Hari. Latar belakangnya adalah perlunya pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan penumpang umum serta ketidaksesuaian Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 1999 dengan kondisi saat ini.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi izin trayek, yang akan digunakan untuk membiayai pemerintah dan pembangunan daerah. Retribusi Izin Trayek digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara permohonan izin, pembayaran, penagihan, penghapusan piutang retribusi kedaluarsa, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi.