For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN

Also known as: Perda Kota Pangkal Pinang 6/2022 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2022 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:28 Maret 2022Publication Date:28 Maret 2022
Statuta KelembagaanHukum Pidana, Perdata & Dagang

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN
LocationPemerintah Kota Pangkal Pinang
Effective Date28 Maret 2022
Publication Date28 Maret 2022
Place of EnactmentPangkal Pinang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2011 Nomor 03).

Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, pengaturan lebih lanjut mengenai LKD dan LAD di Kelurahan seharusnya diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 dianggap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

(-)

(-)