on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penyedotan Lumpur Tinja
Also known as: Perda Kabupaten Majalengka 7/2006 · Perda Kabupaten Majalengka No. 7 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 27 Tahun 2000 tentang Retribusi Penyedotan Lumpur Tinja. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian tarif retribusi penyedotan lumpur tinja yang disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya operasional.
Ketentuan Substansial:
Perubahan dilakukan pada Pasal 1, Pasal 3, Pasal 6, dan Pasal 8 dari Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000. Secara rinci, perubahan mencakup: