For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 335 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 335 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal Tentang Pemungutan Pajak Atas Tanda Kemewahan Mengenai Perhiasan Kubur

Also known as: Keppres 335/1960 · Keppres No. 335 Tahun 1960 · Keppres Nomor 335 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:20 Desember 1960
Ketentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal Tentang Pemungutan Pajak Atas Tanda Kemewahan Mengenai Perhiasan Kubur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date20 Desember 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 335 Tahun 1960 mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Tegal mengenai pemungutan pajak atas tanda kemewahan terkait penghiasan kubur. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 11 Mei 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)