For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil

Also known as: Peraturan BKN 2/2025 · Peraturan BKN No. 2 Tahun 2025 · Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:27 Mei 2025Publication Date:20 Mei 2025
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemeKenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date27 Mei 2025
Publication Date20 Mei 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pengaturan kenaikan pangkat reguler yang dapat melampaui pangkat atasan langsung. Kenaikan pangkat ini diberikan sebagai penghargaan atas capaian kinerja dan pengabdian PNS yang menduduki jabatan pelaksana. PNS yang memenuhi syarat dapat menerima kenaikan pangkat reguler hingga pangkat tertinggi sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.

(-)

(-)