on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas
Also known as: Perda Kabupaten Musi Rawas 7/2008 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif. Latar belakangnya adalah untuk percepatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan publik.
Ketentuan substansial mencakup: