on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional"
Also known as: PP 29/1974 · PP No. 29 Tahun 1974 · PP Nomor 29 Tahun 1974
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan perumahan dan prasarana lingkungan yang terencana dan terarah. Tujuannya adalah untuk mendirikan badan usaha berbentuk Perusahaan Umum guna melaksanakan pembangunan perumahan nasional sesuai kebijakan pemerintah.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mendirikan Perusahaan Umum "Pembangunan Perumahan Nasional" sebagai badan hukum yang berhak melakukan usaha di bidang perumahan dan prasarana lingkungan. Perusahaan ini memiliki kewenangan untuk merencanakan, membiayai, dan melaksanakan proyek pembangunan perumahan serta mengelola tanah yang dikuasainya. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan perusahaan dapat memperoleh tambahan modal dari dana intern, penyertaan negara, dan pinjaman. Direksi perusahaan bertanggung jawab kepada Menteri dan memiliki hak untuk mengatur kebijakan internal perusahaan. Perusahaan juga diatur untuk menyelesaikan perselisihan melalui arbitrase.