For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 220 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 220 Tahun 1960 tentang Otorisasi-Otorisasi Pengeluaran Departemen-Departemen Untuk Tiap-Tiap Bulan Mulai September Sampai Dengan Desember 1960

Also known as: Keppres 220/1960 · Keppres No. 220 Tahun 1960 · Keppres Nomor 220 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 1960Publication Date:24 Agustus 1960
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeOtorisasi-Otorisasi Pengeluaran Departemen-Departemen Untuk Tiap-Tiap Bulan Mulai September Sampai Dengan Desember 1960
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 1960
Publication Date24 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 220 Tahun 1960 ini dikeluarkan dalam rangka penyehatan keuangan negara dengan membatasi pengeluaran departemen-departemen. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyehatkan anggaran belanja negara sesuai dengan Manifesto Politik Republik Indonesia 17 Agustus 1959 dan Program Kabinet Kerja di bidang ekonomi dan keuangan. Ketentuan substansial dari keputusan ini adalah bahwa otorisasi pengeluaran departemen-departemen untuk setiap bulan dari September hingga Desember 1960 tidak boleh melebihi seperdelapan dari jumlah otorisasi pengeluaran selama Januari hingga Agustus 1960.

(-)

(-)