For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 244 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 244 Tahun 1966 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan

Also known as: Keppres 244/1966 · Keppres No. 244 Tahun 1966 · Keppres Nomor 244 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:17 November 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 November 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil karena Saudara A.A. Rifai, yang menjabat sebagai Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, sedang mengikuti pendidikan di SESKOAD Bandung. Untuk menjamin kelancaran pemerintahan di daerah tersebut, diperlukan pengangkatan pejabat sementara. Oleh karena itu, Saudara Achmad Lam ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan Saudara Achmad Lam sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan gelar 'Pejabat Gubernur'. Dalam menjalankan tugasnya, ia diberikan tunjangan jabatan sebesar Rp. 750,- per bulan. Selain itu, Saudara A.A. Rifai diberhentikan dari jabatannya dan diberikan penghargaan serta hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

(-)

(-)