For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Damri

Also known as: PP 35/2012 · PP No. 35 Tahun 2012 · PP Nomor 35 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 2012Publication Date:1 Maret 2012
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Damri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Maret 2012
Publication Date01 Maret 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan, termasuk bus dan bangunan kantor Stasiun Bus DAMRI, yang pengadaannya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004 hingga 2009. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar Rp134.861.710.570,00. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)