For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/PD.400/3/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/PD.400/3/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi

Also known as: Permentan 12/Permentan/PD.400/3/2012 · Permentan No. 12/Permentan/PD.400/3/2012

Status:
Active
Effective Date:14 Maret 2012Publication Date:5 Maret 2012
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi
LocationKementerian Pertanian
Effective Date14 Maret 2012
Publication Date05 Maret 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/PD.400/9/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi.

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). Latar belakangnya adalah bahwa pelaksanaan KUPS sebelumnya belum mencapai sasaran yang optimal, sehingga perlu diatur kembali. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan pemanfaatan KUPS.

Pedoman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan pemanfaatan KUPS. Ketentuan pelaksanaan KUPS yang belum cukup diatur dalam Peraturan Menteri ini akan diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian.

(-)

(-)