For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Also known as: Perda Kabupaten Gunung Mas 1/2016 · Perda Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Active
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
LocationPemerintah Kabupaten Gunung Mas
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentKuala Kurun

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2007 Nomor 82).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dianggap tidak berlaku lagi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 telah dihentikan sejak tanggal 28 Desember 2015 berdasarkan Instruksi Bupati Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2015.

(-)

(-)