For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

Also known as: PERPRES 75/2023 · PERPRES No. 75 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 75 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:10 November 2023Publication Date:10 November 2023
Anggaran Belanja Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 November 2023
Publication Date10 November 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kesimpulan rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia. Perubahan ini mencakup penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). Ketentuan yang diubah terdapat dalam Lampiran I, II, IV, VI, dan VII dari Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022.

(-)

(-)