on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelurahan di Kabupaten Blora
Also known as: Perda Kabupaten Blora 19/2017 · Perda Kabupaten Blora No. 19 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini menetapkan kelurahan-kelurahan di Kabupaten Blora sebagai pelaksanaan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Latar belakang penetapan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan, dengan mempertimbangkan syarat administratif, teknis, dan kewilayahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang dibantu oleh perangkat kelurahan, dengan tugas meliputi pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum. Pemerintah Kabupaten perlu memverifikasi tugas-tugas yang dilimpahkan kepada Lurah secara proporsional, serta memberikan sumber-sumber keuangan yang disesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat kota. Nama dan kode kelurahan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.