For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam

Also known as: PMK 95/2024 · PMK No. 95 Tahun 2024 · PMK Nomor 95 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2024Publication Date:4 Desember 2024
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam
LocationKementerian Keuangan
Effective Date27 Desember 2024
Publication Date04 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Negara Thailand dan Vietnam.

Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk mewujudkan tatanan perdagangan dunia yang adil dan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia yang membuktikan praktik dumping atas impor produk BOPP dari kedua negara tersebut masih berlanjut. Pengenaan BMAD ini merupakan tambahan dari bea masuk umum atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang telah dikenakan. Besaran BMAD yang dikenakan bervariasi tergantung pada negara asal dan nama perusahaan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran peraturan ini. Peraturan ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal berlakunya.

(-)

(-)