on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu
Also known as: Perda Kota Bengkulu 1/2020 · Perda Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2020 · Perda Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Bengkulu ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, memperbaiki struktur permodalan PDAM, dan meningkatkan kapasitasnya.
Tujuan penambahan penyertaan modal adalah:
Penambahan penyertaan modal meliputi: