For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Also known as: Permenlu 6/2025 · Permenlu No. 6 Tahun 2025 · Permenlu Nomor 6 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:15 Juli 2025Publication Date:11 Juli 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemePencabutan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date15 Juli 2025
Publication Date11 Juli 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2025 ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019. Latar belakang pencabutan ini adalah adanya perubahan kebijakan terkait pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2024. Peraturan baru ini menyesuaikan pengaturan dan kerangka hukum yang lebih sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan hukum saat ini. Dengan demikian, peraturan lama dianggap tidak relevan dan perlu dicabut untuk memberikan kepastian hukum dan keselarasan dengan kebijakan baru.

(-)

(-)