on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN PADA PT. BANK LAMPUNG DAN PDAM TIRTA JASA
Also known as: Perda Kabupaten Lampung Selatan 5/2016 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada PT. Bank Lampung dan PDAM Tirta Jasa. Latar belakang perubahan ini adalah menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait hibah daerah dalam bentuk non kas untuk penyelesaian piutang negara pada PDAM Tirta Jasa.
Ketentuan Substansial: