on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN TERUMBU KARANG
Also known as: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 4/2010 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan terumbu karang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Latar belakangnya adalah pentingnya terumbu karang sebagai sumber daya alam yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi, serta kondisinya yang mengalami penurunan kualitas akibat degradasi dan kerusakan.
Tujuan dari pengelolaan terumbu karang ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga terumbu karang, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya terumbu karang secara bertanggung jawab, dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam perlindungan dan pemanfaatan terumbu karang dan ekosistemnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: