on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Also known as: Perda Provinsi Kepulauan Riau 3/2016 · Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2016 · Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan mengatur tentang pengelolaan arsip di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Latar belakang peraturan ini adalah pentingnya arsip sebagai bukti otentik kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, serta memori kolektif daerah yang strategis untuk perencanaan, pelayanan publik, dan penyelesaian masalah hukum.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin terciptanya arsip yang berkaitan dengan kepentingan publik, mewujudkan pengelolaan arsip yang andal dan terpadu, menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, menjamin keselamatan aset nasional dan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah, serta menjamin keutuhan dan kelestarian arsip sebagai memori daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: