For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertani

Also known as: PP 66/2016 · PP No. 66 Tahun 2016 · PP Nomor 66 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2016Publication Date:29 Desember 2016
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertani
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 2016
Publication Date29 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kedaulatan pangan melalui peningkatan kuantitas produksi benih padi, benih jagung, dan benih kedelai serta peningkatan kuantitas gabah dan beras. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Nilai penambahan penyertaan modal negara ini sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah).

(-)

(-)