on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten brebes Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Also known as: Perda Kabupaten Brebes 6/2018 · Perda Kabupaten Brebes No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan diterbitkan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010. Peraturan ini menghapus Pasal 28 dari Perda Nomor 2 Tahun 2010 dan mengubah Pasal 29 sehingga hanya menyatakan bahwa Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes diterbitkan karena beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan ini mengubah Pasal 13 ayat (3) huruf g, Pasal 30 ayat (4), dan Pasal 41 ayat (4) dari Perda Nomor 8 Tahun 2010, serta menghapus Pasal 97.