For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Also known as: Perda Kabupaten Tapin 3/2023 · Perda Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:15 Agustus 2023Publication Date:15 Agustus 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
LocationPemerintah Kabupaten Tapin
Effective Date15 Agustus 2023
Publication Date15 Agustus 2023
Place of EnactmentRantau

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2008 Nomor 05), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2015 Nomor 09); Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2019 Nomor 10).

Peraturan Daerah ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban ini berupa laporan keuangan yang meliputi:

  1. Laporan Realisasi Anggaran:
    • Pendapatan: Rp1.717.931.600.070,93
    • Belanja: Rp1.645.505.852.093,00
    • Surplus/(Defisit): Rp72.425.747.977,43
    • Pembiayaan:
      • Penerimaan: Rp168.117.818.946,10
      • Pengeluaran: Rp12.855.756.394,00
      • Pembiayaan Netto: Rp155.262.062.552,10
  2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  3. Neraca:
    • Jumlah Aset: Rp2.922.279.501.722,81
    • Jumlah Kewajiban: Rp186.300.431.576,06
    • Jumlah Ekuitas: Rp2.735.979.070.146,75
  4. Laporan Operasional
  5. Laporan Arus Kas:
    • Saldo Awal Kas (1 Januari 2022): Rp132.792.517.161,10
    • Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi: Rp555.087.404.483,43
    • Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi: (Rp482.661.656.506,00)
    • Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan: Rp22.469.545.391,00
    • Saldo Akhir Kas (31 Desember 2023): Rp227.687.810.529,53
  6. Laporan Perubahan Ekuitas
  7. Catatan atas Laporan Keuangan: Memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos keuangan.

Laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.

(-)

(-)