on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 8 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Ibu Kota Nusantara
Also known as: Perka OIKN 8/2025 · Perka OIKN No. 8 Tahun 2025 · Perka OIKN Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ini mengatur tentang ketenteraman dan ketertiban umum di Ibu Kota Nusantara. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang tertib, tenteram, aman, nyaman, bersih, dan indah, serta perilaku disiplin masyarakat. Tujuannya adalah menjaga dan meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum serta kerja sama dan peran serta masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai kewajiban dan larangan bagi setiap orang dalam berbagai aspek kehidupan di Ibu Kota Nusantara, termasuk pengelolaan limbah, pembuangan sampah, penggunaan fasilitas umum, dan perilaku sosial.