on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2019
Also known as: QANUN Kabupaten Aceh Singkil 1/2019 · QANUN Kabupaten Aceh Singkil No. 1 Tahun 2019 · QANUN Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2019
Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2019 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil untuk Tahun Anggaran 2019. APBK ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 912.157.498.609,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 916.313.005.609,00, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp. (4.155.507.000,00). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 4.655.507.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 500.000.000,00, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 4.155.507.000,00.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ZAKIS, dan lain-lain PAD yang sah. Dana Perimbangan terdiri dari Transfer Umum dan Transfer Khusus. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mencakup hibah, dana bagi hasil pajak, dana penyesuaian, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya.
Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga. Belanja langsung mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan terdiri dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.
Qanun ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai APBK, termasuk ringkasan APBK, penjabaran APBK menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal, daftar aset tetap daerah, daftar aset lainnya, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, daftar dana cadangan daerah, dan daftar pinjaman daerah.