on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132 Tahun 1963 tentang Penugasan Bagi Para Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Untuk Pergi Ke Rusia Memenuhi Undangan Pemerintah Uni Sovyet
Also known as: Keppres 132/1963 · Keppres No. 132 Tahun 1963 · Keppres Nomor 132 Tahun 1963
Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 1963 ini bertujuan untuk memenuhi undangan Pemerintah Soviet Rusia dan Pemerintah Cuba bagi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian beserta lima perwira tinggi/menengah Angkatan Kepolisian. Keputusan ini menetapkan perintah perjalanan ke luar negeri bagi para perwira tersebut dengan ketentuan yang mengatur tanggal keberangkatan, biaya perjalanan, uang perlengkapan, dan uang harian. Biaya perjalanan ditanggung oleh Pemerintah Rusia dan Cuba, sementara uang perlengkapan dan uang harian diatur sesuai dengan hak masing-masing perwira. Selain itu, keputusan ini juga mengatur kewajiban perwira untuk melapor kepada perwakilan Indonesia di negara yang dikunjungi, serta kewajiban membuat laporan perjalanan dan pertanggungjawaban keuangan setelah kembali ke Indonesia.