on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Also known as: Perda Kabupaten Klaten 23/2018 · Perda Kabupaten Klaten No. 23 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) bertujuan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat melalui pengelolaan limbah B3 yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, serta mencegah pencemaran lingkungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pembiayaan perizinan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana terkait pelanggaran pengelolaan limbah B3.