For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-15/MENKO/POLHUKAM/12/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-15/MENKO/POLHUKAM/12/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia

Also known as: Permenko Polhukam PER-15/MENKO/POLHUKAM/12/2012 · Permenko Polhukam No. PER-15/MENKO/POLHUKAM/12/2012

Status:
Inactive
Publication Date:14 Desember 2012
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ThemePedoman Pengelolaan Arsip Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
LocationKemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Effective Date-
Publication Date14 Desember 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Pedoman Pengelolaan Arsip di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia disusun untuk mendayagunakan pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan nasional. Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk memastikan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, melindungi kepentingan negara, serta mendinamiskan sistem kearsipan. Pedoman ini mengatur perangkat kearsipan, pengelolaan arsip, pemeliharaan, perawatan, dan pengamanan arsip, serta penyusutan arsip. Setiap unit organisasi di kementerian ini diwajibkan untuk mengikuti pedoman ini dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif, termasuk dalam hal peminjaman, pemeliharaan, dan penyusutan arsip. Pengelolaan arsip dilakukan secara sistematis dengan menggunakan kode klasifikasi arsip untuk memudahkan penemuan kembali arsip.

(-)

(-)