For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 350 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 350 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Makanan Minuman

Also known as: Keppres 350/1961 · Keppres No. 350 Tahun 1961 · Keppres Nomor 350 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 1961Publication Date:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Makanan Minuman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Juni 1961
Publication Date30 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "INDUSTRI MAKANAN MINUMAN" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 184 tahun 1961. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan perusahaan negara tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan Susman Notoprodjo sebagai Presiden Direktur dari Direksi Sementara P.N. "INDUSTRI MAKANAN MINUMAN". Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Selain itu, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 30 Juni 1961.

(-)

(-)