For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2002 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pengelola Perparkiran Kota Bandung

Also known as: Perda Kota Bandung 03/2002 · Perda Kota Bandung No. 03 Tahun 2002 · Perda Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:12 Maret 2002Publication Date:12 Maret 2002
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pengelola Perparkiran Kota Bandung
LocationPemerintah Kota Bandung
Effective Date12 Maret 2002
Publication Date12 Maret 2002
Place of EnactmentBandung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 03/PD/1985 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perparkiran Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung.

Peraturan Daerah Kota Bandung ini dibentuk dengan tujuan untuk menata struktur organisasi lembaga yang menangani pengelolaan perparkiran di Kota Bandung, mengingat intensitas pengelolaan perparkiran yang semakin meningkat.

Peraturan ini membentuk Unit Pengelola Perparkiran Kota Bandung sebagai Lembaga Teknis Daerah setingkat Kantor. Unit ini bertugas pokok melaksanakan pengelolaan perparkiran, yang meliputi perumusan pelaksanaan kebijakan teknis, perencanaan, operasional, pengendalian kegiatan perparkiran, serta pelayanan teknis administratif ketatausahaan. Unit ini dipimpin oleh seorang Kepala Unit yang bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, dengan koordinasi teknis perparkiran oleh Dinas Perhubungan.

Susunan organisasi Unit Pengelola Perparkiran terdiri dari Kepala Unit, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Perencanaan, Seksi Operasional, dan Seksi Pengendalian. Masing-masing unsur organisasi memiliki tugas pokok dan fungsi yang spesifik dalam pengelolaan perparkiran.

(-)

(-)