on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Peta Batas Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
Also known as: Perbup Lombok Utara 28/2026 · Perbup Lombok Utara No. 28 Tahun 2026 · Perbup Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2026
Peraturan Bupati ini diterbitkan dalam rangka melakukan penegasan kembali batas wilayah Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Langkah ini didasarkan pada hasil verifikasi teknis yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) serta bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, sekaligus memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara substansial, peraturan ini menetapkan rincian koordinat titik kartometrik batas desa yang mencakup batas wilayah Desa Mumbul Sari dengan desa-desa di sekitarnya, yaitu Desa Akar Akar, Desa Gunjan Asri, Desa Salut, dan Desa Selengen. Penentuan batas ini dilakukan dengan merujuk pada titik-titik koordinat geografis yang spesifik, termasuk penandaan batas alam seperti sungai (lokok), jembatan, punggungan, dan titik pertemuan batas antar desa. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan bahwa peta batas desa yang telah diperbarui tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.