For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 5 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Mr. Sumarman Sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri

Also known as: Keppres 5/1951 · Keppres No. 5 Tahun 1951 · Keppres Nomor 5 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:17 Januari 1951Publication Date:19 Januari 1951
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. Sumarman Sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Januari 1951
Publication Date19 Januari 1951
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1951 ini menetapkan pengangkatan Mr. Sumarman sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, terhitung mulai tanggal 17 Januari 1951. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa Mr. Sumarman memenuhi syarat untuk jabatan tersebut dan usulan pengangkatannya telah disetujui. Keputusan ini juga menyatakan bahwa gaji Mr. Sumarman akan ditetapkan oleh Kantor Urusan Pegawai. Salinan keputusan ini disebarluaskan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)