For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2006 Tentang Peraturan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Semarang 9/2016 · Perda Kabupaten Semarang No. 9 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:28 Maret 2016
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2006 Tentang Peraturan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Semarang
Effective Date-
Publication Date28 Maret 2016
Place of EnactmentUngaran

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2006 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2006 Nomor 21 Seri D Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2006 tentang Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebabkan Peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau kembali. Selain itu, terdapat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, yang mengatur bahwa pedoman teknis mengenai peraturan di desa diatur dengan Peraturan Menteri dan tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2006 dianggap tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)