For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 253 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 253 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu

Also known as: Keppres 253/1952 · Keppres No. 253 Tahun 1952 · Keppres Nomor 253 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1952Publication Date:25 Oktober 1952
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Mr. Sudjono Sebagai Ketua Misi RI Dengan Gelar Duta Besar Luar Biasa Pada Markas Beserta Angkatan Perang Sekutu
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1952
Publication Date25 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang‑Undang Tahun 1950 Nomor 16 2. Peraturan Tahun 1950 Nomor 23 3. Peraturan Tahun 1950 Nomor 41

Keputusan ini bertujuan untuk menetapkan pelaksanaan perjanjian dan ketentuan yang telah disepakati terkait peristiwa tertentu. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk memiliki ketentuan pelaksanaan yang jelas dan teratur. Ketentuan substansial dari keputusan ini mencakup penetapan perjanjian yang dibuat di Tokyo pada 15 Mei 1952 sebagai dasar pelaksanaan yang harus dipatuhi oleh pihak terkait. Pelaksanaan keputusan ini dilakukan oleh instansi terkait dan pejabat yang diberi wewenang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

(-)

(-)